SMK NEGERI 1 SOREANG

Kp.Nyalindung No.1 Rt.02/18

.

INFO PPDB Tahun Ajaran 2020-2021

Selasa, 31 Maret 2020 ~ Oleh Ad ~ Dilihat 2373 Kali

Latar Belakang

     Salah satu faktor yang mendorong meningkatnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh input pendidikan dalam hal ini peserta didik. Penyelenggaraan Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan kegiatan integral dalam proses pendidikan disatuan pendidikan. Sehingga pendidikan dalam prosesnya tidak dapat berdiri sendiri, selalu terkait dengan berbagai faktor. Jumlah peserta didik dari berbagai jenjang setiap tahun selalu meningkat sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Kabupaten Bandung. Jenjang pendidikan yang menjadi tujuan para orang tua peserta didik adalah sekolah yang dikelola dan dibiayai langsung oleh pemerintah (sekolah negeri). Daya tampung sekolah negeri dari berbagai jenjang sangat terbatas sementara animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah Negeri sangat luar biasa.

PPDB dilakukan berdasarkan prinsip:

  1. nondiskriminatif;
  2. objektif;
  3. transparan;
  4. akuntabel; dan
  5. berkeadilan.

Pelaksanaan PPDB terdiri dari tahap:

  1. Penetapan Zonasi
  2. Sosialisasi PPDB  
  3. Pendaftaran
  4. Verifikasi / uji kompetensi
  5. Pengumuman
  6. Daftar Ulang
  7. Awal tahun pelajaran
  8. PLS                                                 

Rombongan Belajar dengan jurusan sebagai berikut.

No Jurusan
1. Akomodasi Perhotelan
2. Tata Boga
3. Teknik Komputer Jaringan
4. Teknik Kendaraan Ringan
5. Teknik Pengelasan
6. Teknik Elektronika Industri

 

Untuk Pendataan awal silakan bagi calon pendaftar  untuk mengisi E-Guestbook dengan mengklik gambar dibawah ini 
Buku Tamu PPDB

Info Terbaru : Berdasarkan lampiran surat kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat, Pendaftaran siswa baru akan dibuka minggu kedua bulan Juni 2020

Jalur PPDB

  • Afirmasi
  • Prestasi
  • Perpindahan tugas ortu/wali

Persyaratan & Dokumen yang harus dibawa saat pendaftaran adalah :

  1. Foto kopi Akta Kelahiran;
    2. Foto kopi Ijazah
    3. Foto kopi Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN);
    4. Foto kopi Kartu Keluarga Orang Tua / Wali, tempat domisili calon peserta didik atau surat keterengan domisili dari RT / RW dilegalisir kelurahan;
    5. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk orang tua;
    6. Surat Kelakuan Baik dan bebas NAFZA, tidak telibat kenakalan remaja dan anggota geng motor, dari sekolah asal / dari kepolisian bagi lulusan sebelumnya;
    7. Surat keterangan dokter yang menyatakan sehat dan tidak buta wana;
    8. Surat Tanggung Jawab Mutlak oang tua;
    9. Pas foto siswa ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar;
    10. Dokumen progam penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah (bagi KETM), Seperti :
    A. Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
    B. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
    C. Kartu Pra Sejahtera (KPS), atau
    D. Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau
    E. Kartu penanggulangan kemiskinan lainnya sesuai program pemerintah pusat atau daerah;
    11. Usia calon peserta didik setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2020 / 2021;
    12. Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama menempuh pendidikan;
    13. Sehat fisik dan mental, tidak ada tato dan rambut tidak di cat.
    14. Berkas akan di entry data oleh operator sekolah ke WEB PPDB online JABAR.

 

Note : * Info detail tentang syarat-syarat, teknis dan jadwal pendaftaran akan diumumkan di web ini setelah ada info resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawab Barat